Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan ruang terbuka yang layak juga menjadi kebutuhan penting masyarakat, terutama untuk aktivitas olahraga, bermain dan interaksi sosial.
"Medan Utara ini masih sangat minim ruang terbuka seperti taman bermain, lapangan dan fasilitas publik lainnya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan segera direalisasikan," tegas Zulham.
Baca Juga: dr Faisal Arbie : Perubahan Perda No 5 Tahun 2015 Penanggulan Kemiskinan Harus Terintegrasi Ia meminta Pemko Medan melakukan pemetaan dan perencanaan yang lebih konkret agar pemanfaatan ruang terbuka di kawasan Medan Utara dapat segera diwujudkan dan dirasakan masyarakat.Dalam rapat tersebut, Zulham juga menyinggung persoalan pembebasan lahan untuk kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Ia mempertanyakan informasi terkait masih adanya lahan masyarakat yang disebut belum menerima pembayaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana, S.T., M.Si menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk TPA Terjun seluas 4,98 hektare telah dilakukan pembayarannya.Kemudian ada pembebasan lahan seluas sekitar 9 hektare yang berdasarkan data kepemilikan merupakan milik PT HBI."Kalau ada warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, kami juga bingung karena berdasarkan data yang ada, semuanya milik HBI," ujar Kadis DLH.
Dengan demikian, total lahan yang berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun tersebut mencapai hampir 14 hektare.Terkait persoalan ini, Zulham menegaskan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan sekaligus meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti."Saya langsung ke lokasi. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti, karena ada pengakuan warga yang lahannya belum dibayar," katanya.Zulham berharap seluruh proses pengadaan dan pembebasan lahan dapat dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Menurutnya, penataan kawasan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan ketersediaan ruang terbuka hijau sekaligus menyelesaikan persoalan lahan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan persampahan."Yang terpenting, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Penataan lingkungan, ruang terbuka dan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan," pungkasnya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan