MATATELINGA, Belawan :Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pemuda diduga terlibat tawuran dan menyita 4 celurit dalam patroli KRYD di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/9/2026) sekira pukul 03.10 WIB.
Pemuda itu berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar. Penindakan dilakukan di sekitar Jalan Mabar, dekat rel kereta api, Lingkungan V, Kecamatan Medan Deli.
Kegiatan bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli KRYD dan mendapatkan informasi masyarakat mengenai adanya perkumpulan sejumlah pemuda diduga akan melakukan tawuran di sekitar rel Mabar. Personel langsung mendatangi lokasi.
Baca Juga: Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja Saat petugas tiba, sejumlah pemuda melarikan diri. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan empat celurit diduga ditinggalkan kelompok tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan A.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat."Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan," ujar Kompol Jan Piter.
Ia menambahkan, keberadaan senjata tajam yang ditemukan menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat."Kami mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Baca Juga: Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja Pemuda yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.