MATATELINGA,Rantauprapat : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, belum menerima petunjuk teknis (juknis), terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) mulai awal tahun 2027.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, menjawab pertanyaan khusus media online https://matatelinga.com di kantornya, Kamis (17/9/2026) pagi.
Baca Juga: BPS Mencatat, Inflasi Labuhanbatu Agustus 2026 Sebesar 5,10 Persen Tertinggi Di Sumatera Uttara "Ya, kita belum terima juknis pengangkatan PPPK penuh waktu, menjadi PNS / ASN", ujar Kepala BKPP Labuhanbatu.
Dia mengakui, pemerintah pusat sudah mewacanakan hal itu. Bahkan kabarnya, sudah dibahas dilingkungan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo SD ubianto, maupun dengan legislatif (DPRD RI).
Baca Juga: Bupati Asahan Terima Audensi GMKI