"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby.
Bobby juga memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat kepada daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.
"Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," kata Bobby.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid usai Sita Rp100 Miliar dari Bupati Kebumen Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan hal yang penting. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah, sehingga bisa menjadi early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi nggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," terang Johanis.Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi bisa dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.