Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.Usai kegiatan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan penandatanganan ini menjadi penguatan baru bagi Pemkab Simalungun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.Pencegahan korupsi memerlukan kerja sama seluruh jajaran, pengawasan internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program benar-benar direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.).(sip)
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum