MATATELINGA, Simalungun: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara teken komitmen bersama memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Provinsi berkomitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran vital Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.Usai kegiatan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan penandatanganan ini menjadi penguatan baru bagi Pemkab Simalungun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.Pencegahan korupsi memerlukan kerja sama seluruh jajaran, pengawasan internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program benar-benar direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.).(sip)
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum