Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
"Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ujar Ferry, Selasa (29/09/2026).
Selain melakukan penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca Juga: Polisi Tembak 2 Perampok dan Pembunuh Dosen di Kabanjahe Menurutnya, kegiatan kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.