MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial P (48), warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, adanya seorang pria diduga menguasai
sabu di kawasan Desa Wonosari.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Fery, Rabu (30/9/2026).Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebelum mengamankan P.
Baca Juga: 150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut