"Kehadiran Kapolres Simalungun dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, melalui Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat," ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat undangan dari pihak SMA Plus Efarina perihal upacara penutupan diklat tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Objek Wisata Danau Lau Kawar Ditutup Menurut AKP Verry Purba, upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Sebanyak 335 siswa-siswi mengikuti penutupan
diklat tersebut."Adapun jumlah siswa dan siswi yang mengikuti upacara penutupan ini berjumlah 335 orang," ungkapnya.
Rangkaian upacara diawali dengan acara persiapan, yakni persiapan pasukan, masuknya komandan upacara ke lapangan, dan pengambilalihan komando. Selanjutnya acara pendahuluan berupa laporan perwira upacara kepada inspektur upacara, kedatangan inspektur upacara, dan pengumandangan Mars Efarina.