MATATELINGA, Medan ::Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10) siang. Dari pelaku, polisi menyita 8 paket sabu siap edar dikemas dalam kotak rokok.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (6/10/2026) sore mengungkapkan, pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni, ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Sunggal, Deli Serdang.
Baca Juga: Polsek Hamparan Perak Bekuk Maling Hp, Ini Tampangnya