Kegiatan GSN ini, di dasarkan pada Surat Perintah Tugas nomor :SPT/ 118/ X /Reskrim/2026/Reskrim, tanggal 01 Oktober 2026, dan laporan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba.
Pada GSN ini, Polsek Aek Natas menurunkan personil, terdiri dari Iptu R KETAREN SH - Waka Polsek, Ipda DM Manik SH - Kanit Reskrim,
Baca Juga: Musim Kemarau dan Angin, Babinsa Senayang Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Karhutla Kepala Lingkungan 1 Ali Sipahutar, Kepala Lingkungan 2, Bakti Ritonga, Aiptun Puji Rahayu, Ps Kanit Binmas. Aiptu AA Hasibuan, Bhabinkamtibbmas Aiptu Suhartono, BA Polsek Aek Natas Brigadir S Keliat, BA Unit Reskrim, Brigda BA Panjsitan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan Tampubolon SH MH menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, di kebun sawit warga, dan rumah apung di atas sungai Bandar Durian, Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Labuhabatu Utara, diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga Selanjutnya, secara lisan Ps.Kapolsek Aek Natas, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda DM Manik SH beserta anggota, melaksanakan penggerebekan, didampingi Kepala Lingkungan beserta masyarakat.
Setibanya di lokasi , Tim langsung menuju lokasi Namun saat petuggas melakukan penggerebekan, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika dan pengguna di lokasi.
Baca Juga: 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat Tim opsnal memeriksa/menyisir cakrok di kebun sawit milik warga dan rumah apung di sungai Bandar Durian, ditemukan 3 (tiga) alat hisap bong, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong dan 2 (dua) buah mancis dan 3 (tiga) buah sekop yang terbuat dari pipet.
Berikutnya, selain menyita barang bukti, tim langsung membakar cakruk, yang diduga dijadikan tempat menyalahgunakan narkotika jenis sabu itu
Baca Juga: Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih Atas kegiatan ini kata Sofyan, masyarakat melalui Kepala Lingkungan dan beberapa warga sekitar, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Aek Natas, melakukan giat gerebek sarang narkoba ini, untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam GSN ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah alat hisap bong. 3 (tiga) buah plastik klip sedang kosong. 2 (dua) buah mancis berwarna merah dan kuning", ujarnya.
Baca Juga: Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV Menurut Kapolsek, pihaknya tetap melakukan monitoring dan penindakan peredaran narkoba, di Lingkungan Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat, untuk selalu memantau setiap gerak warga, yang mencurigakan. Dan bila ditemukan, segera melaporkan ke Polsek Aek Natas, untuk diambil tindakan tegas