Dikatakan
Sri Rezeki, total kendaraan
dinas milik Pemko Medan berjumlah sekitar 5.000 unit. Ia meyakini, masih banyak kendaraan Pemko Medan lainnya yang belum membayar pajak.
"Baru 385 unit kendaraan dinas yang diperiksa, sudah 161 yang ditemukan tidak bayar pajak. Bagaimana kalau 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua, ada berapa banyak lagi yang belum membayar pajak kendaraannya," tegas Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut.
Baca Juga: Dinas PPKB Kota Binjai Wisuda 131 Lansia Sri Rezeki mengatakan, kejadian ini merupakan contoh buruk yang diberikan Pemko Medan kepada masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak.
"Masyarakat selalu diminta untuk membuat pajak tepat waktu, namun Pemko Medan sendiri tidak membayar pajak tepat waktu. Saya minta, Pemko Medan jangan menjadi contoh buruk, jadilah teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Kedepan, Sri Rezeki meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera menginventarisir seluruh aset milik Pemko Medan, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Inventarisir tersebut harus dilakukan secara detail, mulai dari keberadaan aset, penggunaan aset, nilai aset, pajak aset, biaya perawatan aset dan hal-hal lainnya yang tidak kalah penting.
Baca Juga: Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion