MATATELINGA, Medan :Seorang adik hilang kesabaran hingga nekat mengancam abang iparnya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis egrek (pemotong buah sawit).
Akibatnya, tersangka M Iqbal Lubis (29), warga Jalan Binjai Km 12, Purwodadi, Kecamatan Sunggal harus mendekam di sel Mapolsek Medan Sunggal.
Dia diamankan langsung oleh korban Bhaskoro (40), yang merupakan abang iparnya, warga Dusun XIII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Baca Juga: Perselisihan Antara Abang Beradik di Pematang Siantar Berujung....?