MATATELINGA,Deli Serdang :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026)
.Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. tersebut, petugas mengamankan 37 orang, dengan 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
Baca Juga: Polres Karo Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.