MATATELINGA,Rantauprapat : Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika, di Lingkungan Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk alat isap atau bong.
Baca Juga: Polres Simalungun Siaga Tanggap Darurat Bencana: Stiker Nomor Darurat Dipasang hingga Kawasan Wisata Danau Toba Parapat