"Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos - pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Serma Rocky Dorong Partisipasi Warga dalam Pencegahan Penyakit Masyarakat Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6
barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan - Binjai. Keenam
barak narkoba itupun, kemudian di
hancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.
"6 barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya," tambah Rafli.Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.
"Kami menargetkan daerah rawan
narkoba menjadi daerah zero
narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar
narkoba,
Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.