Dijelaskannya, terungkapnya kejahatan kedua tersangka setelah korban Reynold R Hutabarat (52), warga Jalan Rakyat Sidorame Timur Medan Perjuangan melihat video kedua tersangka beraksi.Korban yang merupakan pendeta mendapat kiriman WhatsApp (WA). Video itu kemudian disebar ke lingkungan gereja.
Baca Juga: Berikan Pengamanan Progres Pembangunan Jembatan Pasca Longsor, Polsek Dolok Silau Dukung Pemulihan Infrastruktur Jalan Kabupaten "Setelah mengecek langsung, ternyata benar sebanyak 7 kursi
gereja telah hilang," kataKarena itu, korban bersama jemaat lainnya mendatangi tersangka di kediamannya. Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual kursi curian itu Rp 200.000,-.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal dan kedua tersangka berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.
"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang pelaku lainnya berinisial I, yang kini masih dalam pengejaran (DPO)," pungkasnya.
Baca Juga: Polsek Panei Tongah Ungkap Ladang Ganja, 12 Batang Diamankan