"Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," ujar Riza.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan "Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Ferry.Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurut Ferry, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.