MATATELINGA, Medan :Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu (14/10/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi tersebut.
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Keenamnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Baca Juga: Polsek Gunung Malela Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diamankan Ada 2,53 gram Sabu "Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," ujar Riza.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan "Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Ferry.Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurut Ferry, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.