"Kita akan segera melaporkan hal ini kepada Kepala BGN dengan bukti visual, laporan warga serta dokumen yang kita miliki terkait tata kelola dapur MBG yang dinilai sarat masalah ini. Kita minta agar Kepala BGN untuk memberikan sanksi tegas pencopotan Kepala SPPG serta membekukan operasional SPPG Sibaruang' tegas mereka.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan komoditas bersubsidi juga akan dilayangkan langsung ke Mapolda Sumatera Utara.
Baca Juga: Kalapas Medan Sidak Petugas, Aturan HP di Area Steril Jadi Sorotan Hingga berita ini diturunkan dan batas tenggat waktu konfirmasi pihak manegemen baik Ketua Yayasan Harapan Bersama Azzhra,.Fatimah Zahra, PIC Yayasan Farida Hanum dan Kepala SPPG Irwan Efendi Hasibuan memilih "bungkam' serta tidak memberikan respon apapun atas surat konfirmasi lanjutan dari pihak media dan sejumlah aktivis.