"Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Ferry.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap Amphetamine, Methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap Amphetamine dan Methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif.
Baca Juga: Polsek Kualuh Leidong Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 10,68 Gram Sabu Terhadap masyarakat yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan operasi tersebut turut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Kepala lingkungan dan tokoh masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Muhammad Nasran Jadi Narasumber In-House Training Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat