Ketika langsung dikonfirmasi media di lapangan, penumpang armada operasional MBG ini mengaku dari SPPG Malintang. Sedangkan sopir bersikeras meminta identitas media.
Aksi ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan aktivis dan penggiat transparansi anggaran. Perilaku ini dinilai sebagai tamparan keras bagi kredibilitas Kepala BGN yang baru saja dilantik untuk mengawal program strategis negara, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Kapolres Padang Lawas : Polisi Bersama Masyarakat Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara kepada pers (22/10) menyebutkan peng
isian BBM bersubsidi oleh kendaraan operasional instansi pemerintah/lembaga negara ini memicu indikasi pelanggaran regulasi serius yang fatal.
"Praktek illegal oleh armada SPPG ini diduga kuat melanggar instruksi Internal dan Ketegangan Direktorat Pengawasan BGN. Penegasan dari Dir Tauwas BGN menyatakan kendaraan operasional program MBG dibiayai uang negara dan wajib menggunakan BBM Non-Subsidi. Jenis BBM Pertalite yang diisi untuk operasional mobil MBG adalah pelanggaran serius denganancaman pembekuan operasional (suspend) bagi unit pelayanan yang melanggar aturan" tegas Arief Azka.
Dia juga menambahkan, kejadian ini diduga kuat pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014Pembatasan konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Pertalite dilarang keras dikonsumsi oleh kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun TNI/Polri.Pelanggaran alokasi kuota energi subsidi negara yang dibiayai oleh APBN.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot di Dolok Batu Nanggar, Serap Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Ngelem