Harapan dia, secara khusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kiranya pemberantasan pemberantasan narkoba, dapat ditingkatkan melalui proses hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Diungkap Polrestabes Medan Di Multatuli, Pos Siskamling Jadi Tempat Transaksi Narkoba "Selamat dan sukses buat seluruh aparat terkait yang berhasil mengungkap dugaan Penyelundupan narkoba, dengan jumlah relatif cukup besar. Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran, yang tetap bersinergia dalam menghfmpang segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat", tegas anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 - 2019 ini.
Sementara itu, dikutip dari pemberitaan sejumlah media arus utama (mainstream media), Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, belum lama ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Malaka.
Baca Juga: Tengah Malam, Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, 3 Pelaku Diringkus Penyelundupan itu, menggunakan kapal tanker MT Global 168. Barang bukti, berupa narkoba dan sejumlah barang bukti, saat ini diamankan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Narkoba yang diamankan tersebut,.seberat 1,16 ton, jenis ketamin/sabu cair, yang selalu dijadikan sebagai bahan baku pengisian rokok elektrik (Vape).
Tersangka: 8 orang diamankan sebanyak 8 orang, diantaranya 7 Warga Negara Indonesia dan 1 Warga Negara Asing.
Pengungkapan dugaan kasus Penyelundupan ini, dilakukan melalui operasi: joint operation secara senyap, oleh Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, serta unsur TNI. (Yasmir)
Baca Juga: Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek, Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan