MATATELINGA, Rantauprapat: Ketua Pimpinan Cabang (PC). Perhimpunan Indonesia Tionghoa (InTi) Kabupaten Labuhanbatu, DR (HC) Sujian / Acan, berikan apresiasi tinggi terhadap sinergi aparat penegak hukum, dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin (ketamine) seberat 1,16 ton melalui jalur laut Selat Malaka, belum lama ini.
Baca Juga: Diungkap Polrestabes Medan Di Multatuli, Pos Siskamling Jadi Tempat Transaksi Narkoba Apresiasi ini disampaikan Sujian / Acan, seusai pembacaan deklarasi masyarakat Sumatera Utara, menolak segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang juga digelar di Polres Labuhabatu, Jumat (23/10/2026).
Pembacaan deklarasi penolakan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, digelar di Polres Labuhabatu, dipimpin Waka Polres, Kompol PS Simbolon SH MH, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari Kabupaten Labuhabatu dan Labuhabatu Utara, Jumat (23/10/2026) pagi.
Baca Juga: Tengah Malam, Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, 3 Pelaku Diringkus Menurut Sujian / Acan didampingi Ketua Harian Yayasan Sosial Budhis Agung Rantauprapat, Ir Johny SE Dip Cim, apresiasi ini disampaikan, sebagai memotivasi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Baca Juga: Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek, Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan Selain itu, dia menyatakan dukungan penuh atas terselenggaranya deklarasi masyarakat Sumatera Utara, menolak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini.
"Deklarasi masyarakat Sumatera Utara yang langsung dibacakan dihadapan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto SIK MSi, membuktikan masyarakat daerah ini, sudah "gerah" dengan segala bentuk peredaran gelap barang haram tersebut", ucapnya.
Menurut dia, keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba, melalui jalur laut ini, membuktikan diperlukan adanya sinergitas antar instansi, dan tentunya juga bersama masyarakat.
Dan adanya deklarasi penolakan masyarakat terhadap peredaran narkoba, tentunya menambah semangat aparat untuk bekerja secara profesional, dalam memberantas peredaran narkoba secara ilegal didaerah ini.
Baca Juga: Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita Harapan dia, secara khusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kiranya pemberantasan pemberantasan narkoba, dapat ditingkatkan melalui proses hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Diungkap Polrestabes Medan Di Multatuli, Pos Siskamling Jadi Tempat Transaksi Narkoba "Selamat dan sukses buat seluruh aparat terkait yang berhasil mengungkap dugaan Penyelundupan narkoba, dengan jumlah relatif cukup besar. Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran, yang tetap bersinergia dalam menghfmpang segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat", tegas anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 - 2019 ini.
Sementara itu, dikutip dari pemberitaan sejumlah media arus utama (mainstream media), Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, belum lama ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Malaka.
Baca Juga: Tengah Malam, Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, 3 Pelaku Diringkus Penyelundupan itu, menggunakan kapal tanker MT Global 168. Barang bukti, berupa narkoba dan sejumlah barang bukti, saat ini diamankan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Narkoba yang diamankan tersebut,.seberat 1,16 ton, jenis ketamin/sabu cair, yang selalu dijadikan sebagai bahan baku pengisian rokok elektrik (Vape).
Tersangka: 8 orang diamankan sebanyak 8 orang, diantaranya 7 Warga Negara Indonesia dan 1 Warga Negara Asing.
Pengungkapan dugaan kasus Penyelundupan ini, dilakukan melalui operasi: joint operation secara senyap, oleh Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, serta unsur TNI. (Yasmir)
Baca Juga: Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek, Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan