Pegawai BUMN tersebut bersama personel Brimob BKO segera melakukan pengintaian dan melihat tersangka bersama beberapa temannya sedang memanen buah
sawit milik perkebunan PTPN IV.Diduga aksi pencurian
sawit itu sudah sering terjadi."Namun, ketika dilakukan penyergapan, teman-teman tersangka berhasil lolos," kesal Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 16 TBS dan 1 egrek (pemotong TBS)."Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama beberapa temannya," pungkas Kapolsek Medan Sunggal.
Baca Juga: Duo Maling HP Driver Ojol di Patumbak