Apabila benar tidak terdapat konfirmasi sebagaimana dipersoalkan, perlu dijelaskan siapa yang mengajukan dan menyetujui pencairan, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta apa dasar kewenangan yang digunakan dalam setiap transaksi.Persoalan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan menunjukkan bahwa cek telah dicairkan.Proses penerbitan, otorisasi, pencairan, dan pencatatan dana perlu ditelusuri secara utuh agar duduk perkara menjadi terang.
Rekening Khusus KMK Revolving: Dana Fasilitas Kredit atau Dana Perusahaan?Aspek yang tidak kalah penting adalah status rekening yang disebut sebagai rekening khusus KMK Revolving.
Baca Juga: Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November Menurut Rion, dana yang dipersoalkan merupakan dana fasilitas kredit yang masih berada dalam pengawasan Bank Mandiri, bukan dana milik PT TSI yang telah dibukukan dan tersedia secara bebas di rekening perusahaan.
Keterangan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan fasilitas kredit. Bagaimana dana dicairkan? Apakah dana benar-benar dipindahbukukan ke rekening PT TSI? Siapa penerima dana, dan bagaimana transaksi tersebut dicatat dalam pembukuan
bank maupun perusahaan?Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu ditelusuri melalui perjanjian KMK Revolving, ketentuan pencairan fasilitas, instruksi transaksi, rekening koran, serta bukti pemindahbukuan yang relevan.
Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar pencairan cek, melainkan juga kejelasan alur dana dan dasar pembebanan kewajiban kepada PT TSI.Dana Disebut Tidak Masuk ke Rekening PT TSI, tetapi Tagihan Dibebankan kepada PerusahaanPoin mendasar lainnya adalah keterangan Rion bahwa dana dari transaksi yang dipersoalkan diduga tidak dipindahbukukan ke rekening PT TSI, tetapi kewajiban atas dana tersebut justru ditagihkan kepada perusahaan.
Baca Juga: Bahaya Judol Dan Penipuan Online, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebingtinggi Lakukan Edukasi Ke Warga