Menurutnya, persoalan administrasi, penjaminan, dan pembiayaan dapat dikoordinasikan melalui petugas penanggung jawab (person in charge/PIC) yang telah disiapkan Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Robi Barus : Ada Baiknya Penerima Bansos Ikuti Pelatihan Kewirausahaan dan Dapat Akses Permodalan "Nyawa manusia itu lebih penting dari segalanya. Itu merupakan kewajiban kita, pihak rumah sakit, untuk menomorsatukan pelayanan kesehatan demi keselamatan jiwa manusia," tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, SKM, S.Keb, berharap RDP tersebut menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan rumah sakit, terutama dalam penanganan pasien gawat darurat, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan mengutamakan keselamatan.