**Kepling Jangan Tutup Mata**Selain meminta keseriusan kepolisian, Afandi menyoroti pentingnya peran kepala lingkungan (Kepling) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing-masing.Menurutnya, Kepling merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, Kepling seharusnya memahami kondisi lingkungannya, mengenali berbagai persoalan sosial, serta tanggap terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga.
Baca Juga: Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda Afandi menegaskan, Kepling tidak boleh bersikap pasif, apalagi membiarkan lingkungan tempat tinggalnya menjadi lokasi berkembangnya aktivitas peredaran narkoba.
"Kepling harus hadir dan menjalankan tanggung jawabnya. Mereka adalah orang yang paling dekat dengan warga dan seharusnya mengetahui kondisi lingkungan masing-masing. Kalau ada indikasi peredaran narkoba, jangan diam dan jangan menutup mata. Koordinasikan dengan aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Ia menilai, pengawasan lingkungan harus diperkuat melalui komunikasi yang baik antara Kepling, masyarakat, kepolisian, dan perangkat pemerintahan setempat. Warga juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan laporan secara aman apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kakanim Imigrasi Kelas II TPI Belawan Dorong Generasi Muda Pertahankan Semangat Kebangsaan Namun, Afandi mengingatkan bahwa upaya menjaga lingkungan tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab. Informasi mengenai dugaan tindak pidana harus disampaikan kepada aparat berwenang untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.Menurutnya, lingkungan yang aman tidak mungkin terwujud apabila seluruh pihak hanya mengandalkan kepolisian tanpa kepedulian masyarakat. Sebaliknya, pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila aparat penegak hukum, pemerintah setempat, Kepling, tokoh masyarakat, dan warga bergerak bersama.
**Selamatkan Generasi Muda, Jaga Masa Depan Bangsa**Afandi menegaskan, generasi muda merupakan aset terbesar bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Mereka adalah calon pemimpin, penerus pembangunan, serta harapan keluarga dan masyarakat di masa depan.Karena itu, ancaman narkoba tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika anak-anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dampaknya bukan hanya merusak kesehatan dan masa depan mereka, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya, sekolah memperkuat pendidikan karakter dan pencegahan narkoba, serta organisasi kepemudaan mengambil peran aktif dalam menciptakan kegiatan positif bagi generasi muda.Pemerintah juga diharapkan memperkuat program pencegahan melalui edukasi, pembinaan kepemudaan, penyediaan ruang kreativitas, serta akses rehabilitasi bagi mereka yang mengalami ketergantungan narkotika.Menurut Afandi, pendekatan pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan antara penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan. Jaringan peredaran narkoba harus ditindak tegas, sementara mereka yang menjadi korban penyalahgunaan perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Refleksi Sumpah Pemuda 2026, H.Kasman Lubis : Selamatkan Generasi Muda Medan Dari Narkoba