MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba (Satreanarkoba) Polrestabes Medan, menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang disulap jadi lumbung narkoba, Selasa (20/10/2026) malam .
Dalam penggerebekan ini, total petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (29/10/2026) pagi menyebutkan, terungkapnya gudang narkoba berkedok gudang pengolahan pinang ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dalam kasus sebelumnya yang sudah diungkap di kawasan Sei Semayang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tangki Truk Dimodifikasi Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Dari pengungkapan itu, petugas menemukan jejak narkoba dipasok dari Malaysia, namun transit terlebih dahulu di gudang peng
olahan
pinang.