"Alasan keberatan keluarga korban adalah, berdasarkan proses pra rekonstruksi yang telah dilakukan oleh penyidik atas perkara a quo, menurut kami tidak sesuai dan sangat bertentangan antara fakta yang sebenarnya terjadi di TKP (berdasarkan luka kasat mata di tubuh korban) dengan keterangan para saksi serta ilmu kedokteran, terkait "Lucid Interval" dan penyebab kematian korban dengan Kesimpulan dari pada Penyidik yang menghentikan penyelidikan terkait perkara a quo," paparnya
Dalam kesimpulan medis (vide Huruf B angka 3 SP2HP), lanjutnya, penyidik melalui melalui tindakan Ekshumasi menyatakan bahwa "penyebab pasti kematian adalah akibat trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada rongga kepala, disertai masuknya air, lumpur, dan pasir pada saluran pernapasan akibat tenggelam" yang dikaitkan dengan Keterangan Ahli Forensik dr. Surjit Singh, Sp.F(K) (vide Huruf C angka 1 huruf c) menyatakan bahwa "temuan material air, lumpur, dan pasir di saluran pernapasan serta bitnik pendarahan (tardieu's spot) pada paru-paru membuktikan bahwa pada saat korban masuk kedalam air dan tenggelam, korban dipastikan masih dalam kondisi hidup dan bernafas aktif".
Baca Juga: PDI Perjuangan Sumut Desak Langkah Konkret Atasi Banjir dan Lindungi Petani di Lau Solu "Kematian korban karena tenggelam (drowning)", menurut hemat kami melalui keterangan ahli forensik dan ahli bedah saraf yang kami hadirkan di Polres Langkat pada 9 September 2026, karena sudah dipastikan dokter forensik bahwasanya korban mati tenggelam namun keterangan dari dokter saraf yang kami hadirkan tersebut menyatakan secara ilmu kedokteran tidak mungkin terjadi Lucid Interval di dalam air," katanya
Karena itu, orang tua korban, Armina Dewi Frida Boru Siagian berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian anak sulungnya itu.
"Saya berharap Bapak Kapolda Sumut mengambilalih kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi kami," ujar Armina sambil menangis.
Baca Juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat