MATATELINGA,Asahan :Sudah hampir satu bulan lamanya kematian seorang perempuan bernama "Wiwit" (30) warga kelurahan Siumbut Kisaran Timur yang berprofesi sebagai Lady Companion di salon kecantikan Neeta yang beralih fungsi menjadi tempat dugem beralamatkan di ruko Graha Kisaran , hingga kini belum ada kejelasannya, Sabtu (07/11/2026).
Endra (49) warga kisaran Timur saat perbincangannya mengatakan sudah hampir satu bulan sejak kematian seorang wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion atau wanita pendamping yang kerap dilakukan di
tempat industri hiburan malam hingga saat ini seakan susah untuk mendapatkan informasi yang jelas atas kematian tersebut, ujarnya
Endra juga mengatakan almarhumah "Wiwit" berdasarkan informasi ditemukan tergeletak pingsan di kamar mandi ruang private salon Neeta yang berubah fungsi menjadi Tempat Hiburan Malam dan korban selanjutnya dilarikan ke RSU Bunda Kasih yang jaraknya tidak begitu jauh dengan Salon Neeta, namun jiwanya tidak tertolong.Dan menurut informasi selanjutnya pihak APH Polres Asahan melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban yang tewas diperkirakan akibat Over dosis setelah mengkonsumsi narkotika atau obat sintetis yang memiliki kandungan utama zat psikoaktif MDMA atau Metilenedioksimetamina ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga: Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Dari sejak terjadinya peristiwa tersebut pada 12 Oktober 2026 hingga kini hasil pemeriksaan forensik belum dapat diketahui kejelasannya, dan lambannya ini apa berkaitan dengan pemilik salon tersebut merupakan usaha yang dikelola oleh isteri ke dua dari "MT" oknum aparat kepolisian di Polres ini , kami selaku warga masyarakat Asahan pingin juga mendapatkan informasi tersebut, betulkah kematian "Wiwit" itu akibat penggunaan ekstasi atau obat yang mengandung Metilenedioksimetamina
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi melalui whats appnya menjelaskan pemeriksaan dari laboratorium forensik RS Bhayangkara Tebing Tinggi sudah selesai dan hasilnya positif , namun untuk lebih jelasnya nanti akan di publish oleh Humas Polres Asahan dan kami Sat.Reskrim nantinya juga akan melimpahkan perkara tersebut kepada yang lebih berhak menanganinya yaitu Sat.Res Narkoba, pungkasnya
Baca Juga: Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias