Polres Belawan Tak Memberi "Peluang" Para Jaringan Narkoba

- Senin, 27 Januari 2020 23:30 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Belawan: Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kapolres AKBP Dr.MR Dayan SH MH dalam menanggani dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya tidak main main, melalui Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Tindakan ini dapat kita lihat dan masyarakat ketahui melalui media cetak dan Televisi serta media online atas keberhasilan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Juriadi bersama anggotanya dalam menindak kejahatan kriminal dalam bidang Narkoba di wilayah hukum yang di ayominya.

Hal ini dapat kita ketahui bersama dimana, MF ,34, warga Jalan Platina VII B No. 21 Lingkungan XI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli berhasil diringkus personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi ini diterima melalui Via Watshap Senin(27/01/2020) yang didapat dari Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring,SH ketika menerangkan penangkapan pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Masih menurut mantan Kasat Resnarkoba polres Deli Serdang itu, pelaku berhasil ditangkap saat berada di jalan Platina VII C, Lingkungan II, Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kamis (23/1/2020) sekira pukul 11.00 Wib.berikut dengan barang bukti yang ada pada tangan pelaku berupa berupa 9 paket sabu ," sabu dengan berat bruto 2.3 gram,12 plastik klip kosong, 1 buah sekop, 1 hp Nokia hitam.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menerangkan kronologis awal penangkapan pelaku pada hari Kamis, 23 Januari 2020 sekira pukul 11.00 Wib personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyamaran dengan melakukan transaksi kepada pelaku Faisal. 

"Setelah barang bukti jenis sabu ," sabu terlihat dari tangan pelaku, petugas langsung mengamankan pelaku, dan melakukan penggeledahan badan. Berikutnya, ditemukan barang bukti jenis sabu ," sabu sebanyak 9 paket yang didapat dari kantong celana pelaku sebelah kanan bagian depan,” imbuhnya.

Sesaat kemudian, petugas melakukan interogasi awal dan pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut yang diperolehnya dari seorang laki ," laki berinisial A.

Terakhir perwira dengan tiga balok emas itu menjelaskan, selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan namun belum berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dilakoni pelaku Faisal.

 Akhirnya, pelaku M Faisal dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan  guna menjalani proses penyidikan dan akan dikenakan pasal UU yang berlaku” tutup AKP Juriadi melalui keterangan tertulis Via whatsapp.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Apa Kendala Sulitnya Membrantas Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua....?

Berita Sumut

Dua Kelompok Pemuda Belawan Hendak Bentrok, Ini Dilakukan Polres Belawan

Berita Sumut

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Berita Sumut

Mana Terlatih, TNI-Polri atau KKB di Papua....?

Berita Sumut

Bentrok Pemuda, Polisi Sita Senjata Laras Panjang di Belawan

Berita Sumut

Terduga Pelaku Curas, Sempat Menyerang Petugas Keamanan Kebun