MATATELINGA, Medan :Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dari pengungkapan itu personel mengamankan dua pelaku berinisial A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan dan R (37), warga Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal "Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Medan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, barang bukti narkoba dibawa pelaku menggunakan mobil yang disimpan pada bagian dinding pintu untuk mengelabui penangkapan aparat kepolisian.