"Berdasarkan pemeriksaan rencananya barang bukti narkoba diduga mau diedarkan di kawasan Belawan atas arahan seorang pengendali insial B (lidik)," jelasnya.
Terhadap kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum."Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui," pungkasnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal