MATATELINGA, Tj.Balai :Tanjungbalai: Pasca terungkapnya penjualan rangka baja hasil renovasi Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 ke pengepul barang bekas, pihak KPPN justru terkesan menutup-nutupi informasi terkait pengajuan aset aset yang dimasukkan untuk dilelangkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (KPKNL)Ketika menemui aksi demonstran Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu, Kamis, (5/12) Kepala Bagian Umum KPPN Kota Tanjungbalai, Benyamin, menolak untuk menunjukkan dokumen pengajuan lelang dengan alasan kerahasiaan. Padahal, para pendemo mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan aset negara.[br]"Barang sisa bongkaran renovasi sudah dinilai oleh KPKNL dan hasil penilai sudah keluar, semua sudah sesuai dengan prosedur," kata Benyamin. Namun, ia mengakui bahwa barang yang dijual ke pengepul barang bekas tidak termasuk dalam penilaian KPKNL. Anehnya, barang tersebut kemudian ditarik kembali setelah ketahuan.Erida Napitupulu, seorang pengepul barang bekas, sebelumnya membenarkan telah membeli rangka baja dari oknum pegawai KPPN dengan harga Rp. 3.000 per kilogram seberat ratusan kilo. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan aset negara.Pihak KPPN berusaha membela diri dengan alasan adanya miskomunikasi antar pegawai. Namun, penjelasan tersebut diragukan. Pasalnya, renovasi gedung KPPN yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut masih tahap pengerjaan[br]Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah aset berupa rangka baja dari renovasi Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungbalai diduga di perjual belikan ke pengepul barang bekas. Hal ini terungkap oleh sejumlah wartawan yang menemukan barang tersebut dipengepul barang bekas dijalan Fl Tobing kota setempat.Ilham, mandor dari PT. Noval Ciptaflora, menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak terlibat dalam penjualan aset bekas tersebut. Ia menyebut bahwa oknum pegawai KPPN-lah yang menjual barang-barang tersebut. (Riki)