Kepada awak media, Wakil Bupati menyampaikan bahwa saat ini terdapat 243 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Toba yang telah berbadan hukum. "Terdapat satu koperasi yang merupakan gabungan dari dua desa, yaitu Desa Bonan Dolok I dan II. Makanya jumlahnya jadi 243 dari total 244 jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Toba," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan bahwa saat ini masih ada para pengurus yang belum paham menjalankan koperasi, karena itu melalui berbagai kegiatan akan disisipkan kegiatan pembinaan dan pelatihan singkat kepada para pengurus.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada koperasi yang telah beroperasi karena terkendala modal. "Kalau sumber modal bisa dari APBDes, APBD, APBN dan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat serta uang pangkal para anggota," kata Plt. Kepala Dinas PMDPPA Melati Silalahi
Baca Juga: Koperasi Keluarga Pers Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Layar Lebar