General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menegaskan bahwa upaya penertiban
listrik ilegal dilakukan bukan semata-mata untuk penegakan aturan, melainkan sebagai bentuk perlindungan keselamatan masyarakat.
Kami ingin menegaskan bahwa listrik ilegal adalah bahaya nyata. Banyak kasus kebakaran dipicu oleh instalasi yang tidak standar. Risiko ini bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Keselamatan jiwa adalah hal yang tidak bisa ditawar," tegas Mundhakir.
Baca Juga: Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"