MATATELINGA, Jakarta:Dalam Simposium Diaspora Indonesia oleh Indonesia Diaspora Network (IDN) Global yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu, (2/11/2025) Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur M.
Firdaus menyoroti masih banyak anak-anak dari PMI di Malaysia yang tidak memiliki akses pendidikan dasar.
Baca Juga: SMK Tunku Abdul Aziz, Kedah, Malaysia Lakukan Kunjungan Resmi ke SMAN 2 Medan Menurut Firdaus, anak-anak tersebut adalah mereka yang tidak memiliki dokumen resmi atau undocumented, sehingga mereka tidak diperbolehkan masuk ke sekolah Indonesia di Malaysia.
"Tapi pada tahun 2024 dan 2025, 85 persen anak yang diterima (di Sekolah Indonesia) justru adalah anak-anak pekerja migran yang undocumented," tambah Firdaus, menekankan bahwa hal tersebut tercapai karena ada perubahan kebijakan terkait dokumen resmi pada 2023.
Baca Juga: Kasus TPPO Langkat: Megawati Dijatuhi 8 Tahun Penjara Usai Rekrut Perempuan Jadi ART di Malaysia Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga mendirikan ratusan Community Learning Center (CLC) di perkebunan-perkebunan sawit di wilayah Sabah dan Sarawak, yang saat ini terdapat sekitar 21.000 anak yang belajar di CLC tersebut.
"Kalau untuk di Semenanjung, selama 3 tahun terakhir kita sudah membuat sekolah informal sebanyak 78 sekolah atau yang disebut dengan Sanggar Bimbingan, dengan 2.600 anak (belajar di sanggar tersebut)," ujar Firdaus.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Penghargaan Kehormatan Tertinggi Dari Malaysia Selain itu, KBRI Kuala Lumpur dan 102 universitas telah bekerja sama program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah komunitas, kata Firdaus.
Diketahui bahwa pada September 2025, KBRI Kuala Lumpur dan 102 universitas di Indonesia resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait program KKN internasional terkait peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Baca Juga: Relawan Malaysia ke Gaza Sempat di Tahan Israel, Pulang dengan Selamat Firdaus juga memperkenalkan program Orang Tua Asuh, inisiatif KBRI Kuala Lumpur dan Indonesia Diaspora Network (IDN) untuk membantu pembiayaan anak-anak PMI yang tidak mampu membayar iuran pendidikan di Sanggar Bimbingan.
Sekolah Indonesia di luar negeri adalah lembaga pendidikan formal yang didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI ke Malaysia Tujuannya adalah memberikan pendidikan bagi anak-anak warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, terutama anak dari diplomat, pegawai perwakilan, tenaga profesional, pelajar, dan pekerja migran, agar tetap bisa mengikuti kurikulum nasional Indonesia.