G7 juga menyatakan keprihatinan serius atas penggunaan manuver berbahaya dan meriam air di Laut China Selatan, serta upaya untuk membatasi kebebasan navigasi dan penerbangan melalui militerisasi dan paksaan di Laut China Selatan. G7 menegaskan kembali bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Arbitrase pada 12 Juli 2016 merupakan tonggak penting yang mengikat para pihak.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Partai Republik "Meleleh" Saat Diminta Menjelaskan Tawaran Untuk Mencoret Biden Selain itu G7 menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, dan menentang segala upaya sepihak untuk mengubah status quo, khususnya dengan kekerasan atau paksaan.
"Kami mendorong penyelesaian damai atas masalah lintas Selat melalui dialog yang konstruktif. Kami juga menyatakan dukungan atas partisipasi Taiwan yang bermakna dalam organisasi internasional yang relevan," demikian disebutkan dalam pernyataan tersebut.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258