Dalam penyuluhan tersebut, personel memberikan materi terkait pentingnya disiplin berlalu lintas, pemahaman rambu-rambu jalan, serta keselamatan berkendara. Para siswa juga diingatkan untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum berusia 17 tahun dan memiliki SIM sesuai ketentuan undang-undang.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Sibolga berharap para guru dan siswa dapat memahami serta menaati aturan lalu lintas, sekaligus mampu menyampaikan kembali informasi tersebut kepada keluarga masing-masing guna menekan angka fatalitas kecelakaan di Kota Sibolga.
Baca Juga: Terkait Video Viral Pemohon SIM, Polisi : Tidak Sabar Antre, Minta Berkas Dikembalikan Diharapkan pula kegiatan ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.
Pihak sekolah SMPN 2 Sibolga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sat Lantas Polres Sibolga atas penyuluhan yang diberikan dan menyatakan siap mendukung program keselamatan berlalu lintas ke depannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, kondusif, dan terkendali.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar Narkoba di Komplek Uka