Awalnya Timsus
Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematang
siantar tentang tata cara bertindak secara humanis di lapangan dan pembagian tugas. Selanjutnya Timsus
Dayok Mirah melaksanaskan KRYD dengan patrolidi wilayah hukum Polres Pematang
siantar.
Dalam kegiatan tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam kemudian diberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif." Pungkas IPTU Agustina
Baca Juga: Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret