"Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci," tegas
Hamdi kepada wartawan, Jumat (09/10/2026).MARA CW Desak Evaluasi Pe
layananMARA CW mendesak seluruh jajaran Perumda Tirtanadi, terutama petugas lapangan dan bagian Customer Service (CS), agar meningkatkan kualitas pe
layanan kepada masyarakat.Sebagai perusahaan daerah yang mengelola
layanan air bersih, Perumda Tirtanadi dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pe
layanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap keluhan pelanggan."Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pe
layanan yang memuaskan," ujarnya.
Hamdi berharap manajemen Perumda Tirtanadi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran, serta sistem pengaduan pelanggan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Baca Juga: Komitmen Pelayanan Kesehatan inklusif, responsif, dan Berorientasi Kerakyatan di Medan Belawan.