MATATELINGA, Lubukpakam :Sebanyak 1,6 juta penduduk Kabupaten Deli Serdang telah melakukan perekaman sidik jari melalui inovasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan Jempol (PAS JEMPOL). Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan perekaman terhadap 2,1 juta penduduk serta pengembangan integrasi layanan dengan fasilitas kesehatan (faskes) swasta dan data kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Minggu (11/10/2026). Saat ini, PAS JEMPOL telah diterapkan di seluruh puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Deli Serdang. Inovasi ini memanfaatkan sidik jari untuk mempermudah administrasi dan identifikasi pasien, termasuk mengakses riwayat penyakit yang telah tercatat saat pasien mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: 2 Tahun Kasus Dipetieskan, Daniel Sihotang Minta Kepastian Kapoldasu