Kunto Wibowo mengaku, bangga telah melakukan penandatanganan PKS dengan PWI Sumut. "Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya," kata Kunto.
Kunto menceritakan, dirinya sering mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi," katanya.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun Inisiatif PWI Sumut ini, menurut Kunto, sangat luar biasa. Sebab, profesi wartawan rentan terhadap risiko yang sering dijalankan, seperti meliputi aksi demonstrasi, di mana wartawan menjadi garda terdepan di tengah gerakan massa.
"Ini inisiatif sangat luar biasa. PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda wajib terlindungi. Alhamdulillah, ini menjadi contoh nasional bagi PWI-PWI lain di Indonesia, karena penandatanganan PKS juga dilaporkan ke Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui videocall. PWI Sumut menjadi barometer dalam memberikan jaminan sosial kepada anggotanya," ungkap Kunto.
Program PEKAPada kesempatan itu, Kunto, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperbaiki pelayanan dan pengembangan program kepesertaan. Saat ini, katanya, pihaknya sedangkan mengembangkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA).
"Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis," sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Lahirnya program PEKA ini, sebut Kunto, karena BPJS Ketenagakerjaan melihat dana santunan sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris tidak tahu kemana penggunaannya.