Menurut H Surya, bahwa Keterbukaan informasi bagian penting mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan."Selamat kepada badan publik yang berhasil
raih Predikat Informatif dan berharap capaian dapat dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya, "imbau wagubsu.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilalui beberapa tahapan ketat, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi langsung ke badan publik.
Ia menyebut, standar nilai memperoleh Predikat Informatif tahun ini meningkat dari 80 menjadi 90 poin. Pencapaian ini memiliki makna dan kebanggaan yang lebih besar. Hal ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi dan dokumentasi.(sip)
Baca Juga: Prestasi Diukir TP.PKK Asahan Dengan Memperoleh Juara II Dalam Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumatera Utara