Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, terjadi penurunan signifikan jumlah pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Operasi Gaktib menurun dari 456 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 432 pelanggaran atau turun sebesar 5,62 persen, sementara Operasi Yustisi mengalami penurunan dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau berkurang sebesar 40,64 persen.
Baca Juga: Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional Sejalan dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Panglima TNI juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam mendukung kinerja Polisi Militer TNI. "Modernisasi alat-peralatan serta sarana-prasarana teknologi, informasi harus dioptimalkan guna mempercepat proses penanganan perkara pidana secara profesional dan transparan," ujarnya.