"Hal Krusial atas terjadinya kebocoran data yang diduga dilakukan oleh pihak PT.
Indah Logistik sangat merugikan konsumen pengguna jasa pengiriman tersebut yang mana dengan kurangnya keamanan sistem data," ungkap Isarmono dalam preskon yang digelar di kawasan Kalibata, Jaksel, Rabu (16/9/2026).Akibatnya, lanjut Isar, hal itu menjadi ruang bagi pelaku pelaku pencurian data serta pelaku tindak pidana lainnya dan hal tersebut bisa terjadi kapan dan dimana saja dan bisa terjadi kepada konsumen2 lainnya yang menggunakan jasa pengiriman tersebut."Perlu digarisbawahi, bahwa terjadinya hal ini merupakan salah satu bentuk sikap ketidak pedulian PT.
Indah Logistuk yang melakukan pembiaran sehingga terjadi kebocoran data konsumen," bebernya.Dengan fakta tersebut, Isarmono mengatakan bahwa pihak PT
Indah Logistik diduga telah melanggar Pasal :
-Pasal 39 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) :"Pengendali Data Pribadi wajib mencegah Data Pribadi dikases secara tidak sah"Sebagai pengendali data, PT.
Indah Logistik/
Indah Logistik Cargo Banda Aceh gagal mematuhi kewajiban hukum untuk mengamankan data manifes/resi konsumen yang berisi data pribadi dari pihak luar yang tidak berhak.-Pasal 46 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) :Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan data pribadi (kebocoran resi), PT.
Indah Logistik/
Indah Logistik Cargo Banda Aceh selaku pengendali data wajib memberikan pemberitahuan tertulis secara resmi kepada subjek hukum data pribadi dan Lembaga secara tertulis maksimal 3x24 jam.
PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh telah lalai dan membiarkan konsumen menghadapi risiko penipuan tanpa adanya warning system.-Pasal 4 Huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) :"hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatandalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa''Bahwa PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh sebagai pemberi jasa kepada konsumen telah gagal mmberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi jasa dari PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh
Baca Juga: Polri dan TNI Temukan Tanaman Ganja di Sibolangit