Matatelinga.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau membekuk seorang bandar narkoba bernama Daus (40) yang menjual sabu dicampur pupuk urea. Ia ditangkap di rumahnya Jalan Anjani, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II kemarin.Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Mudzakir mengungkapkan tersangka ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya dengan dua orang temannya yang adalah tukang ojek."Tersangka kita tangkap setelah anggota BNN melakukan penyelidikan. Saat ditangkap tersangka sedang berada di rumah bersama dua orang warga lainya, namun setelah dilakukan penyelidikan dua orang itu dilepaskan karena tidak terbukti," kata Ibnu Mudzakir, Kamis (1/10/2015).Ibnu Mudzakir menjelaskan, kedua orang teman Daus tersebut diketahui sebagai tukang ojek dan tidak terbukti memiliki maupun mengkonsumsi sabu. Keduanya ditangkap lantaran saat anggota yang hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka Daus, ikut melarikan diri.Setelah ditangkap selanjutnya tersangka Daus digeledah anggota BNN. Lalu ditemukan barang bukti sabu di dalam dompet milik tersangka berupa empat plastik klip berisi kristal diduga sabu, dua plastik klip ukuran kecil berisi kristal diduga sabu, enam bal plastik klip kosong, 18 unit HP, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp1,5 juta.”Barang bukti seluruhnya seberat 16,47 gram yang apabila ditotal mencapai Rp20 juta,” ungkapnya.Sementara itu, tersangka yang berprofesi sebagai juragan kambing mengaku barang tersebut didapat dari temannya yang saat ini menjadi DPO pihak BNN Kota Lubuklinggau.”Sabu itu saya beli dari teman seharga Rp6,5 juta/paket. Tapi barang itu aku pakai juga,” katanya.Ayah dua orang anak tersebut mengaku, kalau sabu yang untuk dijualnya kepada pelanggannya telah dioplos dengan pupuk urea dengan alasan supaya mendapat untung lebih besar.”Kalau untuk dijual aku oplos dengan pupuk. Tapi kalau untuk sendiri tidak dicampur pupuk. Dari modal membeli sabu Rp6,5 juta saya bisa dapat Rp11 juta. Jadi aku untungnya sekitar Rp5 juta,” jelasnya.Daus mengatakan, ia nekat menjual barang haram tersebut karena untuk menambah penghasilan dari usaha sehari-harinya dengan menjual kambing.“Sudah 4 bulan terakhir ini aku jual sabu sekaligus pakai barang itu,” pungkasnya. Demikian dikutip laman okezone.com(Fit)