MATATELINGA, Medan :Produktifitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba patut dipertanyakan.
Soalnya, dalam kurun waktu Juni hingga September 2026, BNNP Sumut hanya mampu meng
ungkap 10
kasus dan mengamankan 20 orang tersangka.Petugas menyita narkotika berbagai barang bukti narkotika mulai dari sabu hingga ratusan kilogram ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun