MATATELINGA, Sumbar: Ada ada saja perbuatan telarang yang dilakukan dua wanita yakni ibu dan anaknya, warga Jalan Raya Kurao, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (23/5/2020) di kediamannya.Diketahui keduanya berinisial A ,61, dan anaknya MC ,29, dibekuk setelah aksinya dalam melakukan pencurian di Toko Azzwars Perfume, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Minggu (17/5) yang lalu, terekam kamera pengawas toko.Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan perempuan Polsek Padang Timur.“Sementara kasus ini masih dalam pengembangan anggota. Saat ini juga diketahui kedua telah melakukan aksinya di toko yang berada di Jalan Gajah Mada Kecamatan Padang Utara,” ujar Rico seperti dikutip dari JPNN, Minggu (24/5/2020).Rico menyebutkan, khusus pelaku MC merupakan narapidana yang baru bebas berkat program asimilasi pemerintah di tengah pandemi Covid-19."Salah satunya merupakan narapidana asimilasi kasus pencurian yang hampir sama dengam kejadian ini,” ujar Rico.Dia menambahkan, identitas kedua pelaku ini diketahui berdasarkan rekaman cctv toko. Berdasarkan rekaman tersebut dilakukan penyelidikan sebelum akhirnya dibekuk di kediamannya."Bermula ketika adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa dua orang tersangka pencurian sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut jajaran Opsnal Polresta Padang melakukan penyelidikan di rumah pelaku dan ternyata benar didapati kedua pelaku dan juga barang bukti ditemukan di rumahnya,"sebutnya.